OLEH : Stanislaus Bandut,S.Pd
Daerah manggarai merupakan salah satu daerah yang terletak di Provinsi NTT yang sangat terkenal akan adat istiadatnya. Ada yang cukup menarik untuk dibahas yaitu berkaitan dengan sistem cinta bawa lari atau biasa disebut dengan budaya wendo wina. Dalam menjalin suatu hubungan pacaran menuju suatu pernikahan, budaya wendo wina menjadi bagian terpenting dalam adat istiadat manggarai.
A. Apa
itu Budaya wendo wina?
Istilah dalam bahasa
manggarai wendo wina secara harafiah
yaitu berarti “Bawa lari istri” tetapi
banyak orang manggarai juga mendefenisikannya sebagai “Cinta bawa lari”.
Istilah tersebut sebenarnya memiliki pengertian yang sangat luas yaitu bermakna
seorang laki-laki membawa seorang perempuan untuk dijadikan istrinya tanpa
sepengetahuan orang tua perempuan (Keluarga dari pihak perempuan)
Wendo wina
atau cinta bawa lari merupakan salah satu kebiasaan orang manggarai yang
dilakukan tanpa ada sebuah kesepakatan sebelumnya antara pihak laki-laki mapun
pihak perempauan. Budaya Wendo wina ini
menjadi sebuah tradisi yang dimiliki oleh orang manggarai sejak dahulu dan
masih ada sampai sekarang. Budaya wendo
wina ini sangat menarik sekali, dimana ketika seorang laki-laki mengenal
seseorang perempuan yang mungkin sebelumnya tidak pernah bertemu secara face to face atau bertatapan muka secara
langsung tetapi pada suatu keadaan tertentu seperti pada saat resepsi
pernikahan tetangga atau sejenisnya mereka bertemu dan melangsungkan obrolan
romantika, ketika keduanya merasa cocok dan sepakat untuk bersama dalam membina
hubungan rumah tangga, maka terjadilah yang disebut dengan Wendo wina (Cinta bawa lari atau secara harafiah bawa lari istri).
Budaya Wendo wina ini ini bukan
menjadi suatu masalah bagi orang manggarai, hal ini sudah menjadi kebiasaan. Budaya wendo wina tidak membutuhan suatu
jalinan hubungan seperti pacaran. Hal ini bisa datang secara tiba-tiba atau
tanpa dipikirkan yang penting keduanya merasa cocok.
B. Apa
yang akan dilakukan setelah terjadi Wendo wina?
Biasanya setelah laki-laki membawa seorang perempuan
kerumahnya dengan cara wendo tanpa
diketahui oleh orang tua dari pihak perempuan, maka selanjutnya pihak laki-laki
biasanya langsung mengonfirmasi secara adat kepada pihak perempuan, bahwa anak
perempuan mereka telah bersama dengan keluarga laki-laki dan tidak perlu dicari
atau dicemaskan. Dan selanjutnya ada rangkaian-rangkaian adat yang akan
dilakukan. Pada kondisi ini pihak perempuan akan menjadi orang terhormat atau
memiliki pangkat yang cukup besar dalam bahasa manggarai disebut dengan “Anak rona” sedangkan pihak laki-laki
biasa disebut dengan “Woe”. Dalam
keadaan ini pihak laki-laki atau woe
harus tunduk kepada proses adat yang akan dilangsungkan berdasarkan permintaan
dari pihak perempuan atau anak rona. Hal
ini biasanya yang dibahas adalah berkaitan dengan belis.
