ETIKA POLITIK (Political Ethics)
OLEH
Rikardus Rantam,S.Pd
Editor : Stanislaus Bandut,S.Pd
Berbicara soal politik
bukan semata-mata tentang permusuhan, kepentingan dan sejenisnya, tetapi
realitasnya kebanyakan demikian. Politik sesungguhnya pertama harus memenuhi
standar etika politik.
Adapun “Etika politik”
perlu dipahami dalam konteks “Etika dan Moral secara umum”. Berbicara soal
etika dan moral terdiri dari tiga hal, yakni: Pertama, Etika dan moral individual yang berhubungan dengan kewajiban
serta sikap manusia terhadap dirinya sendiri. Secara khusus salah satu prinsip
yang relevan dalam etika individual adalah prinsip integrasi pribadi mengenai
perilaku individual tertentu dalam rangka menjaga dan mempertahankan nama
baiknya sebagai pribadi yang bermoral. Kedua, Etika moral sosial yang mengarah
pada kewajiban dan hak, sikap dan pola perilaku manusia sebagai makhluk sosial
dalam interaksinya dengan orang lain. Sebagaimana hakikat manusia yang bersifat
ganda yakni sebagai makhluk individual dan sosial. Ketiga, Etika lingkungan
yang berkaitan dengan hubungan antar manusia baik sebagai makhluk yang individu
maupun sebagai kelompok, juga dengan lingkungan alam yang lebih luas.
Salah satu sarana yang sangat diharapkan bisa menghasilkan suasana yang harmonis, sejuk antar pelaku dan juga antar kekuatan sosial politik yaitu dengan etika politik. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara pokok-pokok etika lebih mengutamakan keteladan, kejujuran, disiplin, etos kerja, rasa malu, tanggung jawab, sportifitas serta menjaga kehormatan diri sebagai warga negara.
Menurut “Frans Magnus
Suseno” etika politik memberikan patokan-patokan, pegangan normatif bagi orang yang ingin menilai kualitas tatanan
serta kehidupan politik sebagai tolak
ukur martabat manusia.
Etika politik berhubugan dengan sikap, nilai, moral yang dasar fundamentalnya hanya dimiliki oleh manusia. Kemudian dasar tersebut akan menguatkan politik yang senantiasa berpatokan pada manusia sebagai makhluk yang beradab dan berbudaya. Pada hakikatnya penyimpangan etika politik bisa kita jumpai didalam hidup dan kehidupan bernegara dalam hal ini penerapan politik dan praktis dilapangan.
Etika politik merupakan filsafat moral mengenai dimensi politik dalam kehidupan manusia atau cabang filsafat yang berbicara tentang prinsip-prinsip moralitas politik. Kata etika itu sendiri berasal dari bahasa yunani "Ethes" artinya kesedian jiwa terhadap kesusilaan. Secara sederhana Etika Politik bisa artikan tata sopan santun dalam pergaulan politik.
Tentu kita miris dengan fenomena saat ini dimana
etika tidak lagi dijadikan sebagai acaun dalam kehiupan berbangsa dan bernegara
terutama dalam pergaulan politik. Ini adalah sesuatu yang ironis mengingat jati
diri bangsa indonesia sesungguhnya dibingkai oleh nalar untuk memberikan
penghormatan terhadap nilai kebaikan, kemanusiaan dan keadilan
Etika politik dalam
pratiknya dituntut supaya segala klaim atas hak agar menata masyarakat
dipertanggungjawabkan sesuai dengan prinsip-prinsip moral dasar. Yang tidak
kalah pentingnya juga tidak membatasi hak orang lain. Dengan demikian hal ini
kiranya menjadi suatu catatan penting bagi kita, agar kita dapat memahami
dengan baik berkaitan dengan etika politik dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
