Negara Indonesia merupakan
negara kesatuan yang memiliki berbagai kekayaan didalamnya baik dari segi adat
istiadat, bahasa, suku, ras termasuk agama. Maraknya kasus gerakan radikalisme
diindonesia menyebabkan sebagian masyarakat Indonesia merasa tidak dihargai
dalam kedudukannya sebagai warga negara yang memiliki kebebasan termasuk kebebasan
menjalankan ibadah tanpa ada tekanan dari pihak-pihak tertentu. Oleh karena itu
istilah mayoritas dan minoritas sebenarnya tidak diperlukan lagi di Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI). Istilah tersebut dapat menimbulkan spekulasi-spekulasi
yang menyebabkan adanya kesenjangan antara umat beragama
Akhir-akkhir ini kita
digentarkan oleh peristiwa yang terjadi di kota Makasar yaitu Bom bunuh diri
disalah satu Gereja katedral yang ada dikota makasar. Peristiwa tersebut menunjukan
kepada kita semua, bahwa negara kita sekarang sedang mengalami suatu problem
yang luar biasa yaitu kemerosotan moral. Kemerosotan moral ini menimbulkan
suatu guncangan yang dapat menyebabkan terjadinya suatu perpecahan diantara
warga Negara.
Gerakan radikalisme tersebut
bukan pertama kali terjadi diindonesia, hal serupa pernah terjadi juga
disurabaya dan kota-kota lain yang menyebabkan banyak korwan jiwa serta
rusaknya fasilitas tempat ibadah. Sasaran pemboman masih tetap sama yaitu
Gereja.
Persoalan ini tentunya
menimbulkan sebuah pertanyaan yaitu Mengapa Gereja menjadi sasaran utama dari
pemboman yang dilakukan oleh kelompok-kelompok radikalisme tersebut?. Akibat
dari tindakan-tindakan radikal itu membuat kehidupan masyarakat menjadi tidak aman.
Situasi ini memungkinkan terjadinya kasalahpahaman diantara umat beragama,
apalagi jika kita tidak pandai-pandai memilih dan memilah berita-berita yang
sudah tersebar luas dimasyarakat. Berita-berita tersebut kadang kala banyak
yang bersifat hoax, yang tentunya memiliki motif tersendiri yaitu untuk mengadu
domba masyarakat demi suatu kepentingan tertentu yang dilakukan oleh sekelompok
orang maupun golongan-golongan tertentu.
Seperti diketahui bawasannya
teroris yang menjadi actor dibalik serangan pemboman itu, kerap kali dianggap
mengatasnamakan agama. Pada poin ini tentunya menjadi sebuah masalah tindakan
kejahatan yang menurut saya sangat tidak memungkinkan jikalau dikatakan agama
tertentu sebagai actor dibalik peristiwa tersebut. Saya meyakini bahwa tidak
ada agama yang mengajarkan tentang
kejahatan, jika ada agama yang mengajarkan tentang bagaimana cara
membunuh menurut saya itu bukan agama
Tuhan tetapi itu Agama setan. Dibalik itu semua tindakan radikalisme tersebut
perlu diatasi sebelum terlambat agar tidak menjadi suatu yang menakutkan bagi
kita semua.
Dari peristiwa tersebut
harapannya adalah kasus-kasus radikalisme seperti ini harus segara diatasi
secepat mungkin, jangan sampai terjadi lagi dan lagi. Ada suatu pepatah yang
mengatakan “Siapkan payung sebelum hujan”
jangan sampai tunggu hujan dulu baru payungnya disiapkan. Saya melihat
bahwa kasus yang terjadi di kota makasar kemarin yaitu karena sebuah kelalaian dari
pemerintah. Perlu diketahui bahwa kasus pemboman seperti yang terjadi dikota
makasar bukan pertama kalinya terjadi diindonesia, sehingga saya beranggapan
bahwa itu adalah sebuah kelalaian. Dengan demikian harapannya pemerintah
melalui badan-badan yang memiliki tanggung jawab dalam penanganan kasus ini
seperti instansi POLRI perlu suatu dobrakan baru dalam penanganan kasus
terorisme diiindonesia.
SELAMAT MEMBACA

Mantap ....sukses selalu, semoga selalu menghadirkan tulisan-tulisan yang dapat menambah wawasan kita semua.
BalasHapusThanks ya .😊
Hapusmantap adek...sukses selalu.
BalasHapusThanks bosqu😊
HapusThanks bosqu
HapusSukses selalu pak Tano,kita tunggu tulisan selanjutnya
BalasHapusthanks bosqu
Hapus