stanoxtanduniaopini.blogspot.com|| Dalam kebudayaan manggarai,
perempuan disebut sebagai “Ata pe’ang”
jika diterjemahkan disebut orang luar dan laki-laki disebut “Ata one” yang bearti orang dalam. Pemahaman inilah yang
memposisikan kedudukan perempuan tidak
setara dengan kedudukan laki-laki. Pada posisi lain perempuan tidak memiliki
hak untuk menerima warisan dari orang tua, yang memiliki hak penuh atas segala
warisan orang tua adalah anak laki-laki.
Kendati demikian
memungkinkan kedudukan perempuan dipandang rendah oleh orang luar. Namun hal
ini sebenarnya, tidak bermaksud merendahkan derajat perempuan tetapi karena
kebudayaan yang sudah diwariskan secara turun temurun.
Jika seorang perempuan
memiliki suami maka nantinya mereka akan disebut “Woe atau anak wina”. Pada
posisi ini kedudukan saudara laki-lakinya memiliki derajat lebih tinggi atau
biasa disebut “Anak Rona”. Seorang
perempuan wajib menghargai saudara laki-lakinya dan jangan pernah melupakan
saudara laki-lakinya sebagai Anak rona.
Hal ini bukan tanpa sebab, orang manggarai mempercayai bahwa jika seorang Woe melupakan yang namanya Anak Rona maka suatu saat mereka akan
menerima akibat atau musibah berupa sakit, kecelakaan dan masih banyak hal
lainnya, yang tidak akan dapat dikaji secara medis.
Kasus seperti itu sudah
banyak terjadi, oleh karena itu haram hukumnya jika seorang Woe melupakan Anak Rona begitupun sebaliknya,
anak rona melupakan woe.
Apakah
perempuan memang tidak pantas menerima warisan orang tua?
Berbicara layak atau tidak
layaknya seorang perempuan menerima warisan orang tua, semua hal tersebut tetap
kembali kepada kebudayaan yang telah melekat pada masyarakat manggarai. Seorang
perempuan bukan tidak pantas menerima warisan dari orang tua, namun karena nantinya mereka mengikuti suaminya maka sudah
otomatis suaminya memiliki warisan yang telah diberikan oleh orang tuanya
sendiri.
Pada posisi lain, memang ada
juga orang tua yang memberikan warisannya kepada anak-anak perempuannya, hal
tersebut memang sudah banyak terjadi. Tetapi pada prinsipnya untuk penerima
warisan, adalah anak-anak laki-laki.
