Oleh : Stanislaus Bandut,S.Pd
stanoxtanduniaopini.blogspot.com||Pendemi covid-19 yang tak kunjung usai, membuat segala
aktifitas masyarakat Indonesia dibatasi. Berbagai peraturan dan larangan telah
dibuat pemerintah untuk menghentikan laju covid-19 dimasyarakat. Aturan-aturan protocol kesehatan tersebut
seperti menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker dan menghindari kerumunan
yang bertujuan agar mengurangi dampak terpapar covid-19.
Namun peraturan tersebut, jika ditinjau disituasi sekarang sepertinya tidak memberikan dampak yang cukup sifnifigkan untuk menghentikalan laju peningkatan covid-19 diindonesia. Hal tersebut dapat kita nilai dari Tingkat pasien yang terpapar covid-19 sekarang yang semakin hari semakin bertambah banyak.
Aturan protocol kesehatan seperti menjaga jarak, mestinya dibuat sedemikian rupa. Jika peraturan menjaga jarak diluar rumah sampai 1,5 meter atau 2 meter bagaimana dalam lingkungan rumah tangga? Perlukah suami dan istri menjaga jarak?
Disituasi pandemic covid-19 ini ada sebagaian orang
yang bekerja didalam rumah dan ada pula bekerja diluar rumah terutama mereka
yang bekerja diinstansi-instansi pemerintahan. Kendati demikian memungkinkan
salah satu dari pasangan mereka akan mudah terinfeksi virus corona karena
bekerja diluar rumah. Dan secara otomatis ketika kembali kerumah, mereka akan
tidur dalam satu ranjang yang sama, bagaimana tidak namanya juga pasangan suami
dan istri.
Dengan demikian, tantangan terbesar bagi pasangan suami istri disituasi pandemic covid-19 adalah menghindari berhubungan badan atau berhubungan intim. Namun apakah ada pasangan yang mampu untuk tidak melakukan hal itu?
Dalam konteks ini, sangat besar kemungkinan bagi masyarakat
terutama mereka yang sudah hidup berumah tangga tidak mampu untuk tidak
melakukan kontak erat apalagi menjaga jarak dengan pasangannya terutama
berkaitan dengan kebutuhan sexsualitas.
Kebutuhan sexsualitas bukan hanya untuk memenuhui
kebutuhan biologis saja namun Kebutuhan sexsualitas juga menjadi kebutuhan
dasar bagi pasangan hidup suami istri
untuk menyiapkan kehamilan bagi pasangannya agar dapat menjadi pasangan
keluarga yang utuh.
Dengan demikian, Tentu hal yang tidak memungkinkan dan
dianggap sebuah kejanggalan jika berhubungan intim, mengikuti aturan protocol
kesehatan terutama untuk memakai masker maupun menjaga jarak disituasi sekarang.
Pada masa pandemic covid-19 yang sudah hampir berjalan
dua tahun ini, tentu menjaga kehidupan sexs menjadi hal yang utama juga bagi
keberlangsungan kehidupan harmonis pasangan suami istri kedepannya.
Oleh karena itu aturan protocol kesehatan seperti menjaga
jarak disituasi pandemic covid-19 perlu diberikan edukasi lebih lanjut melalui
sosialisasi yang secara masif kepada masyarakat untuk mengurangi dampak
penyebaran covid-19 yang terus berlarut-larut dan tak kunjung pulih.

