OLEH: Stanislaus Bandut,S.Pd
Sebelum saya menjelaskan lebih lanjut berikut sedikit ilustrasi mengenai "Keadilan"
Seorang bapak memiliki dua orang anak yang masih duduk
dibangku sekolah, yang satu duduk dibangku Sekolah Dasar (SD) dan yang satu
duduk dibangku sekolah menengah atas (SMA). Setiap pagi bapak ini selalu memberikan uang jajan
kepada anak-anaknya dengan nominal yang sama yaitu sepuluh ribu rupiah.
Dari ilustrasi diatas, dalam konteks “Keadilan” masing-masing negara memiliki konsep tentang keadilan itu. Ada negara yang menerapkan keadilan dalam konteks “Sama Rata Sama Rasa” dan ada juga menerapakan sistem keadilan yang “Proporsional atau sesuai dengan porsinya masing-masing”
Pertanyaanya
adalah dari hal tersebut yang manakan keadilan yang diterapkan diindonesia?
Baik, untuk menjawab pertanyaan tersebut kadang kala
kita menganggap bawasanya sistem keadilan yang ada dinegara kita lebih mengarah
kepada keadilan “Sama Rata Sama Rasa”. Sistem keadilan ini jika diucapkan
kedengarannya begitiu baik, tetapi konsep keadilan yang seperti ini sebenarnya
tidak ada diindonesia. Konsep keadilan “Sama rata sama rasa” dapat kita jumpai
pada negara-negara sosial komonis seperti Cina, Rusia, Korea Utara dan
Vietnam.
Konsep keadilan
dalam negara komonis adalah “Sama rata sama rasa”. Dalam konsep ini individu-individu
dalam masyarakat tidak diijinkan untuk menguasai berbagai aset baik itu politik
maupun ekonomi kecuali atas dasar izin Negara . Dalam hal ini yang mempunyai
hak untuk menggelola hal tersebut adalah negara dan sebagian adalah elit partai.
Lalu,
keadilan seperti apa yang ada diindonesia?
Berdasarkan apa yang saya ketahui bawasannya, Keadilan
yang diterapkan diindonesia adalah keadilan yang sesuai dengan “ Proporsional
atau sesuai dengan porsinya
masing-masing”, artinya adalah keadilan tersebut sesuai dengan kebutuhan
tiap-tiap individu baik itu untuk politik maupun ekonomi sehingga masyarakat
diberi kebebasan dalam berbagai bidang. Tidak ada pengekangan oleh Negara. Negara memberikan kebebasan sesuai dengan
porsinya atau dengan kata lain sesuai dengan haknya tidak lebih dan juga tidak
kurang. Dengan demikian keadilan yang
ada diindonesia adalah keadilan yang
memberikan sesuatu sesuai kerja, usaha dan sesuai kebutuhan masing-masing
individu. Contoh: Jika si A bekerja keras maka hasil yang Ia dapatkan sesuai
dengan jerih payahnya begitu juga
sebaliknya, jika Si A malas maka hasilnyapun sesuai dengan apa yang dia
kerjakan. Itulah yang disebut dengan keadilan yang proporsional.
